DPM Diploma IPB

Sejarah Terbentuknya Kelembagaan Diploma IPB

Sabtu, 29 Juni 2013

TATA CARA RAPAT

1.) Rapat dibuka pimpinan rapat, dihadiri dari separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari separuh anggota minimal (1/n+1).

2.) Pimpinan rapat HANYA berbicara selaku pemimpin rapat untuk menjelaskan masalah yang menjadi pembicaraan, menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya mengembangkan pembicaraan kepada pokok persoalan dan menyimpulkan pembicaraan anggota rapat.



3.) Apabila pemimpin rapat ingin berbicara selaku anggota rapat untuk SEMENTARA pimpinan berpindah posisi duduk dikursi anggota. (namun kenyataannya pimpinan DPR untuk mengefisienkan waktu dan karena kursi anggota sudah penuh jadi kalau Pak Marzuki Ali  ingin melakukan itu menyepakati dengan forum bahwa beliau dianggap sudah berada di kursi anggota dan dia menyerahkan pimpinan ke wakilnya untuk SEMENTARA)

4.) Pimpinan rapat mengatur giliran bicara menurut URUTAN daftar hadir anggota (jadi yang masuknya paling tepat waktu paling dulu, yang ngaret paling belakang)

5) Anggota yg berbicara gak boleh nyimpang dari pokok yang dibahas dan  pemimpin rapat berhak memotong dan mengingatkan